BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau beberapa waktu belakangan telah memberhentikan manajemen 2 Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Riau. Diketahui kedua BUMD itu adalah PT. PER dan PT. PIR. Pentolan perusahaan ini memang dicopot secara hormat. Namun alasan ‘klasiknya’ tidak bisa memberikan kontribusi lebih terhadap pendapatan daerah.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan ‘warning‘ ini masih berlanjut. Kinerja BUMD masih akan dievaluasi terutama terhadap perusahaan plat merah yang belum bisa memberikan kontribusi sesuai dengan harapan pemegang saham untuk meningkatkan PAD.
Mungkin dengan mengganti pentolan perusahaan, seperti direksi dan komisaris, dianggap cara yang efektif agar BUMD Riau bisa berbenah. “Tak hanya instansi pemerintah daerah yang kit tata, termasuk BUMD kita. Jadi sama-sama, BUMD juga,” kata Gubri Syamsuar, Senin, 27 Juli 2020.
Menurut penilaian Syamsuar, apa yang diharapkan Pemprov Riau sebagai pemegang saham kendali di banyak BUMD, belum bisa dipenuhi sesuai harapan. Sementara waktu terus berjalan. Hal inilah salah satu faktor penyebab yang membuat pengambil kebijakan membatasi sikap toleransi. “Pemprov dan masyarakat (Riau) tentu ingin sesuai harapan (kontribusi BUMD). Makanya dievaluasi,” jelasnya.
Setelah dilakukan evaluasi, Pemprov Riau akan melakukan perekrutan kembali sesuai dengan ketentuan berlaku. Cara ini dianggap ‘efektif’ untuk mencari direksi yang kredibel mengelola BUMD. (bpc2)