BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau memperkirakan gelombang Pemutihan Hubungan Kerja (PHK) di Riau akan turun saat pemberlakukan new normal.
Ketua Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, kehadiran new normal setidaknya mampu mengobati kegalauan dunia usaha yang kebibungan saat pandemi corona menyebar di Riau, dimulai pada beberapa bulan lalu.
“Kami memperkirakan gelombang PHK akan turun pada saat new normal,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu, 03 Juni 2020, melalui sambungan telpon di Pekanbaru.
Wijatmoko Rah Trisno menegaskan, pada prinsipnya — untuk perusahaan member Apindo Riau — lebih banyak merumahkan ketimbang melakukan PHK kepada karyawannya. Artinya, perusahaan masih memberikan peluang atau kesempatan bekerja kepada karyawannya pada saat situasi sudah kembali normal.
Cenderung, diungkapkannya, keputusan perusahaan untuk merumahkan dan mem-PHK karyawan kebanyakan dari sektor jasa. Sedangkan untuk bisnis yang bergerak di sektor manufaktur, bahkan hampir tidak melakukan kebijakan merumahkan atau mem-PHK karyawan.
“Iya bisa (masalah merumahkan dan PHK). Artinya jika situasi ini (COVID-19) pulih, maka masalah ini dipastikan bisa segera diatasi,” tambahnya.
Sebelumnya, menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau sudah 4.823 ribu pekerja di Riau mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK, terhitung hingga 11 Mei 2020 lalu. Angka itu didapat berdasarkan jumlah pelaporan yang diajukan ke Dinasnakertrans Provinsi Riau. (bpc3)