BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan fokus melakukan pengawasan terhadap harga bawang putih, sebagai salah satu komoditi pangan yang perlu mendapat pengawasan ketat.
Komoditi ini diduga sangat rentan adanya permainan kartel oleh pihak-pihak tertentu. Fokus ini akan dilakukan KPPU pada tahun depan, mengingat harganya juga sangat rentan mengalami kenaikan dan merugikan masyarakat.
Juru bicara sekaligus Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan fokus dibuat demi mencermati harga komoditi itu yang selalu naik, terutama di awal tahun. Harganya yang sering mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi.
Pada Maret 2020, selisih harganya dengan acuan dan harga pasar rata-rata sudah di atas 40% dan dianggap sangat tidak wajar.
“Bahkan di Jakarta, bawang putih sempat mengalami disparitas harga lebih dari 70 persen,” jelasnya.
Dia menambahkan kenaikan harga tersebut agak aneh karena dari sisi konsumsi bawang putih dalam negeri cenderung stabil pada waktu itu.
“Sudah kesekian tahun KPPU pernah memberikan sanksi terhadap pelaku usaha bawang putih dan kembali masyarakat harus menanggung harga yang mahal dari bawang putih,” sebutnya.
“Padahal kita ketahui tidak ada produsen dalam negeri yang harus dilindungi dalam konteks importasi komoditi itu,” katanya.
Selain meningkatkan pengawasan, agar harganya terkontrol, KPPU juga meminta Kementerian Perdagangan tidak membatasi impor. Apalagi, selama ini kebutuhan bawang putih selalu dipenuhi dari impor. (bpc2)