BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diguncang skandal ketika tiga pria diduga melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap tiga anak di bawah umur.
Kapolres Inhu, AKBP Doddy Wirawijaya, menyatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan dengan cepat setelah menerima laporan pada Rabu 7 Mei 2024.
“Setelah menerima laporan adanya dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial RH (18), ST (42) dan SM (22), Minggu 5 Mei 2024,” ungkap Doddy.
Kronologi kasus mengungkapkan bahwa salah satu korban, ROS, bermain dengan teman sebaya di komplek perumahan pada Jumat 3 Mei 2024 siang.
“Korban ROS bercerita kepada temannya bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh RH dan ST,” jelas Doddy.
Penyelidikan menyeluruh mengungkap fakta tragis bahwa perbuatan tidak senonoh ini terjadi dua kali pada bulan April 2024 di rumah ST. Selain ROS, korban lain, MI juga mengalami perlakuan serupa.
“ROS mengakui perbuatan pelaku RH dan ST. Tidak hanya ROS, tapi ada MI juga yang mendapat perlakuan yang sama,” tambah Doddy.
Kasus kedua melibatkan SM yang diduga melakukan pencabulan terhadap MW saat berpura-pura membawa MW mancing ikan di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lirik.
“Mendengar pengakuan anaknya, ibu ROS naik pitam dan menghubungi para orang tua yang sudah dicabuli dan disetubuhi oleh para pelaku,” kata Doddy.
Para orang tua korban akhirnya membuat laporan pada Sabtu sore (4/5) di Mapolsek Lirik.
“Berdasarkan laporan, dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Lirik. Para pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kasusnya masih berproses di Mapolsek Lirik,” pungkas Doddy.