BERTUAHPOS.C0M, PEKANBARU – Ratusan masyarakat Pantai Raja, Kampar Kiri mendatangi kantor DPRD Riau, Kamis 24 Juni 2021 pagi. Mereka datang untuk mengadukan lahan mereka yang dirampas PTPN V.
Salah satu warga, Nita, kepada bertuahpos.com mengatakan lahan mereka sudah dirampas pihak perusahaan sejak tahun 1980-an.
Nita tidak ingat persis kapan, karena tanah yang diambil adalah tanah ayahnya.
“Diambil sekitar tahun 80-an. Tidak tahu pasti. Tidak ingat, sejak ayah, turun ke anak. Kami ini sudah anak cucu,” kata Nita.
Nita mengatakan dirinya dan masyarakat lain hanya ingin tanah mereka yang diambil PTPN V diberikan kembali.
Salah warga lain, Ayuni mengatakan PTPN V sendiri sebelumnya sudah berjanji mengembalikan tanah masyarakat tersebut. Namun, sekian tahun ditunggu, tidak ada kejelasan.
“Yang istilahnya berembuk dengan PTPN V, atau apalah namanya, tapi tidak ada kejelasan,” kata Ayuni.
Menurut Ayuni, PTPN V sudah berbelit-belit, namun hasilnya tidak ada. Padahal, kata dia, masyarakat sudah banyak mengalah.
“Belit-belit, hasilnya tidak ada. Sudah banyak mengalah kami, tapi hak kami tak juga dikembalikan,” kata dia.
Total, menurut Ayuni, ada 150 hektar tanah masyarakat yang diambil oleh PTPN V. Ada 157 KK pemilik tanah tersebut.
Awalnya, kata Ayuni, masyarakat menanam karet di tanah mereka. Kemudian, dirampas begitu saja oleh PTPN V.
“Dirampas gitu aja,” pungkas dia. (bpc4)