BERTUAHPOS.COM, KAMPAR — Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar, Jumat, 2 Juni 2023, kembali menggelar aksi penolakan perpanjangan HGU PTPN V.
Aksi ini digelar lebih dari 1.500 massa yang merupakan akan kemanakan dari kedua desa tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan penandatanganan petisi, menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN V, di desa itu.
Orasi penolakan, dilakukan di di lapangan simpang tiga Lindai Desa Kasikan. Ribuan masyarakat terlihat secara serentak menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.
Baca:
Tolak Perpanjangan HGU PTPN V, Anak Kemanakan Desa Kasikan dan Talandanto Turun Gelar Aksi
“Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin plasma 20 persen itu direalisasikan,” kata Jumfajri dari perwakilan Forum Anak Kemenakan Kenagarian Kasikan dalam keterangannya sebagaimana diterima Bertuahpos.com, Jumat, 2 Juni 2023.
Sementara itu tokoh masyarakat Desa Kasikan Parius, dalam orasinya mengatakan ada sebanyak 6.620 hektar lahan yang dikelola oleh PTPN V saat ini, akan diperpanjang HGU-nya di kawasan tersebut.
“Kalau kita hitung 6.620 hektar kalau kita kalikan 20 persen maka sebanyak 1.300 lebih hektar yang harusnya kita perjuangkan,” ungkapnya.
Massa menyatakan tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Rafiq, yang merupakan perwakilan dari pemuda, dalam orasinya mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama mengawal dan memperjuangkan penolakan perpanjangan HGU PTPN V.
“Dari pada mati di atas kasur, lebih baik mati di dalam medan perjuangan,” katanya.
Dalam aksinya, massa juga membentangkan sejumlah spanduk di beberapa titik, di wilayah Desa Kasikan yang berisikan penolakan tersebut.
“Kami Masyarakat Adat Desa Kasikan dan Desa talang Danto bersatu menolak perpanjangan HGU PTPN V sebelum direalisasikan plasma 20 persen,” bunyi salah satu spanduk itu.
“Katanya perusahaan BUMN taat aturan kok realisasi 20 persen banyak alasan,” bunyi tulisan pada spanduk lainnya.***