BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah warga yang tergaung dalam barisan Forum Komunikasi Anak Kemanakan Kasikan dan Talandanto, Kampar, Riau, tolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V yang masa berlakunya habis per Desember 2023 ini.
Penolakan perpanjangan izin HGU PTPN V ini dilakukan dalam bentuk aksi damai oleh Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kasikan dan Talandanto pada Senin, 23 Mei 2023 di area PTPN V Sei Tandun, Kampar.
Para anak kemanakan yang tergabung dalam aksi ini memasang spanduk bernada penolakan pepanjangan HGU PTPN V. Namun hanya berselah beberap jam pihak perusahaan mencopot spanduk itu.
Ketua Forum Komunikasi Anak Kemanakan Kasikan dan Talandanto Jumfajri SH mengatakan rekasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Mengingat aksi yang digelar merupakan aksi damai.
“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap perpanjangan HGU PTPN V di desa kami ini, sebelum pihak PTPN melaksanakan Permentan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Perkebunan untuk membangun kebun bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.
Jumfajri mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan masyarakat bukan baru-baru ini dilakukan dan terus berulang. Bahkan, upaya untuk bertemu dengan pihak perusahaan juga sudah dilakukan namun tidak direspon.
“Kita sudah menyurati pihak PTPN untuk bisa bermediasi namun tidak di gubris. Kita juga menyurati serta meminta pejabat terkait untuk tidak memberikan izin perpanjangan HGU sebelum hak kami sebagai masyarakat tempatan di penuhi oleh terkait,” ungkapnya.***