BERTUAHPOS.COM — Taliban merasa difitnah, setelah sejumlah negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS), Jerman, Inggris dan Prancis meluapkan rasa prihatin mendalam atas laporan laporan pembunuhan dan penghilangan paksa mantan anggota pasukan Afghanistan.
Negara-negara ini menuding pembunuhan itu dilakukan setelah Taliban merebut kekuasaan di negara itu pada Agustus lalu. Hal ini terungkap dalam pernyataan bersama pada Minggu, 5 Desember 2021. Setidaknya ada 21 negara termasuk Uni Eropa menyinggung laporan-laporan pelanggaran hak asasi manusia yang didokumentasikan Human Rights Watch dan organisasi hak asasi lainnya.
“Kami menggarisbawahi dugaan tindakan pelanggaran hak asasi manusia serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban,” kata Kementerian Luar Negeri Jerman dalam pernyataannya seperti dikutip South China Morning Post yang dilansir dari Republika, Senin 6 Desember 2021.
“Kasus-kasus yang dilaporkan harus segera diselidiki dan tindak yang transparan, mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban, dan langkah-langkah ini harus segera dipublikasikan untuk mencegah pembunuhan dan penghilangan paksa berikutnya,” tambah Jerman.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan Sayed Khosti membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan tidak ada bukti pelanggaran hak asasi semacam itu terjadi. “Bila ada buktinya seharusnya dibagikan pada kami, kami memiliki beberapa kasus pembunuhan individu mantan anggota pemerintah tapi itu kasus permusuhan pribadi dan kami telah menangkap yang terlibat, ini fitnah pada Emirat Islam Afghanistan, bukan keadilan,” kata Khosti dalam pernyataannya.
Pada November lalu terdapat laporan 30 personel pasukan Taliban mengeksekusi atau menghilangkan paksa lebih dari 100 mantan anggota kepolisian dan intelijen pemerintah Afghanistan yang didukung masyarakat internasional. Tidak lama setelah itu, Taliban merebut kekuasaan pada 15 Agustus lalu walaupun mengaku sudah memberi pengampunan.
Kementerian Dalam Negeri Taliban menolak laporan Human Rights Watch. Tapi mengatakan akan menangkap siapa pun yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mantan anggota militer.
Sejak pasukan asing menarik diri dan Taliban berkuasa Afghanistan mengalami krisis ekonomi. Taliban meminta bantuan internasional untuk mencegah bencana kemanusiaan yang mana lebih dari setengah populasi terancam mengalami kelaparan selama musim dingin. “Kami akan terus menilai Taliban dari tindakan mereka,” kata negara-negara Barat dalam pernyataannya.
Pernyataan itu ditandatangani Australia, Belgia, Bulgaria, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Polandia, Portugal, Rumania, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, Ukraina dan Amerika Serikat. (bpc2)