• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Sesuai Prosedur, Gubri Kembalikan Surat Pemecatan Hamdani ke DPRD Kota Pekanbaru

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Desember 2021
Hamdani ketua dprd Pekanbaru

Hamdani, DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PKS.

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengembalikan surat pemecatan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan Pemprov Riau lantaran pengajuan permohonan oleh BK terhadap Hamdani, dianggap tidak sesuai prosedur.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Firdaus menjelaskan, sejak awal pihaknya telah memproses surat pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang diajukan oleh BK. 

“Setelah melalui tahapan-tahapan, konsultasi termasuk meninjau dari sisi hukumnya, surat yang diajukan BK itu tak bisa diproses karena memang tak sesuai prosedur ketentuan berlaku,” kata Firdaus saat dihubungi Bertuahpos.com, Selasa, 14 Desember 2021 di Pekanbaru.

Bahkan, kata Firdaus, upaya konsultasi yang mereka lakukan juga sudah melibatkan tim dari Kemendagri, namun kesimpulannya tetap surat dari BK tersebut tidak bisa diproses. Dengan demikian, seiring dengan dikembalikannya surat tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Hamdani tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang sah.

Firdaus berkata, dalam berita acara yang dibuat BK, memberhentikan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Padahal BK tak punya kewenangan itu. Lain cerita jika surat yang diajukan BK adalah usulan permohonan pemberhentikan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Atas dasar itu lah, dia melanjutkan, bahwa surat yang disampaikan BK ke Gubernur Riau Syamsuar, terkait status Hamdani tidak bisa diproses, dan Pemprov Riau telah memutuskan untuk mengembalikan surat tersebut ke BK DPRD Kota Pekanbaru.

“Semua prosedur sudah kami jalankan. Namun intinya memang tidak bisa ditindaklanjuti. Surat itu kami kembalikan. Selanjutnya, kita tunggu lah bagaimana tindaklanjut dari DPRD Kota Pekanbaru lagi,” terangnya. (bpc2)

Tags: BK DPRDKetau DPRD Kota Pekanbarupemecatan hamdaniPolitik
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran
Nasional

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

...

Read moreDetails
Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Buni Yani Ungkap Tanda-Tanda Kepanikan Sang Mantan

Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Next Post
harga tbs sawit riau, harga Tbs kelapa sawit di Riau

Harga TBS Sawit Riau Kembali Naik Pekan Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.