• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sri Lanka Bangkrut, Kabinet Setujui Konstitusi Negara Diubah, Kekuasaan Presiden Dibatasi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Juni 2022
sri lanka bangkrut

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Kabinet Sri Lanka menyetujui perubahan konstitusi, yang mana kekuasaan Presiden akan dibatasi. Sri Lanka bangkrut setelah dilanda krisis sehingga tak mampu membayar utang luar negeri. 

Krisis menjadi kian akut usai demo warga negara yang menuntut Presiden Gotabaya Rajapaksa untuk mundur. “Keputusan itu diteken dalam rapat kabinet pada 21 Juni 2022,” kata Penasihat media dari perdana menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe Dinouk Colombage.

Dalam draf tersebut membolehkan beberapa kekuasaan presiden dikembalikan ke parlemen dan menyerahkan independensi komisi untuk mengambil keputusan penting. “Amandemen 21 diajukan dan disahkan kabinet hari ini,” ujar Menteri Pariwisata Sri Lanka Harin Fernando, di Twitter.

Dia mengungkapkan draf itu akan dikirim ke parlemen. Setidaknya membutuhkan ⅔ suara anggota untuk disahkan. Pada Oktober 2020 lalu, Presiden Gotabaya dan Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa mereformasi amandemen 21 sehingga memberi presiden kekuasaan besar.

Perubahan tersebut memberikan kewenangan presiden untuk mempertahankan dan memecat menteri-menterinya, serta memberi kewenangan untuk menentukan Pemilu. Selain itu, perubahan wewenang tersebut juga membuat presiden leluasa mengangkat pejabat pelayan publik, polisi, dan komisi penyidikan suap atau korupsi.

Sri Lanka menerapkan sistem presidensial sejak 1978. Namun pada 2015, konstitusi berubah. Dalam aturan ini, presiden tak lagi diberi banyak kekuasaan dan menyerahkan ke parlemen serta komisi independen.

Sri Lanka berada dalam kondisi yang memprihatinkan akibat krisis ekonomi dan politik di negara tersebut. Krisis valuta asing, lonjakan harga makanan, obat-obatan hingga bahan bakar minyak membuat negara itu harus meminjam ke Dana Moneter Internasional (IMF). Sri Lanka juga sudah diklaim sebagai negara bangkrut.

Pada 20 Juni 2022 lalu, tim IMF tiba di Kolombo bertemu Wickremesinghe guna membahas program pinjaman Sri Lanka. Negara itu diketahui meminta dana pinjaman hingga U$3 miliar atau Rp44 triliun. Dalam pernyataan resmi, Wickremesinghe mengatakan pihaknya juga akan membahas pinjaman itu dengan pejabat China.

“Dia [Wickremesinghe] juga menyatakan bahwa Sri Lanka telah menantikan untuk membahas restrukturisasi utang dengan China,” jelas pernyataan itu dikutip Al Jazeera.***

Tags: bangkrutSri Lanka
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!
Otomotif

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!

...

Read moreDetails
menggantikan presiden sri lanka

Tokoh Oposisi Sri Lanka Menyatakan Siap Pimpin Negara Bangkrut

cuci tangan pakai sabun

Negara-Negara yang Pernah Alami Kebangkrutan Akibat Utang

BERAS

Pemerintah Sri Lanka Sita Bahan Pangan Akibat Krisis Ekonomi

CPO dunia

Nggak Ngaruh Blokir Sri Lanka, China Borong CPO, Harganya Mendadak ‘Terbang’

Next Post
pernikahan beda agama

Soal Pernikahan Beda Agama, Ustaz Hilmi Firdausi: Dear Jomblo, Please Jangan Korbankan Aqidahmu Demi Ayank

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.