BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Menjadi peserta JKN, membuat dirinya aman dalam menjalani perawatan. Begitu ungkap Lidya Sari (16) warga asal Ujung Gading, Kecamatan Lambah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat ini ketika ditemui Tim Jamkesnews.
Sebagai seorang pelajar di Kota Bukittinggi dan jauh dari kampung halaman, perempuan belia ini ungkap kemudahan yang ia terima ketika menjadi peserta JKN.
“Awal mula menjadi peserta JKN itu, pas ada pengumuman dari wali jorong tempat kami tinggal. Kami diminta mengumpulkan kartu keluarga untuk di daftarkan peserta JKN. Kami sekeluarga akhirnya terdaftar menjadi peserta JKN, berkat bantuan dari pemerintah setempat,” sambungnya.
Lidya juga mengaku bahwa dirinya merasakan betul manfaat dari Program JKN. Terlebih ketika dirinya dirawat karena menderita penyakit malaria. “Tidak menyangka akan dirawat ketika itu sekitar hampir lima harian. Karena awalnya saya cuman berfikir demam biasa saja sampai harus berobat ke puskesmas dan ternyata harus dirujuk ke rumah sakit untuk di tangani lebih lanjut,” ungkapnya kepada Tim Jamkesnews.
Meskipun dirinya adalah salah seorang peserta JKN, namun Lidya tidak hentinya mengungkapkan bahwa dirinya mendapat pelayanan yang sama dengan pasien umum lainnya.“Orang tua saya sempat khawatir, karena takut akan mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk rawat inap ini. Beruntungnya kami, salah seorang perawat menjelaskan bahwa kami tidak dipungut biaya apa pun karena sudah bergabung menjadi peserta JKN,” ucapnya dengan nada lega.
“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada BPJS Kesehatan terutama program JKN. Tanpa adanya ini, mungkin orang tua saya harus mencari cara lain untuk membiayai pengobatan saya yang tentunya nominalnya tidak sedikit,” sambungnya haru.
Kepala BPJS Kesehatan Bukittinggi, juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti pasien umum lainnya.“Selagi peserta JKN memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif, maka akan dilayani oleh pihak FKTP maupun rumah sakit. Karena mendapatkan pelayanan Kesehatan adalah hak bagi setiap individu,” ungkap Henny.***