BERTUAHPOS.COM — Presiden Rusia Vladimir Putin tak kehabisan akal untuk melawan serangan-serangan negara asing—terutama dari Amerika Serikat.
Setidaknya Putin telah mencabut izin 15 organisasi berbasis asing di negaranya itu, yang mana 2 diantaranya adalah organisasi besar, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW).
Kementerian Kehakiman Rusia menyatakan, unit-unit Rusia dari organisasi itu dikecualikan, sebab ada temuan pelanggaran Undang-Undang Federasi Rusia saat ini, seperti dikutip dari Sky News.
Pencabutan izin ini terjadi setelah HRW yang berbasis di New York, mengemukakan adanya temuan sejumlah kasus, “bahwa pasukan militer Rusia melakukan pelanggaran hukum perang di Ukraina.”
Organisasi yang membela hak asasi manusia ini menyatakan, “Hanya ada sedikit keraguan bahwa langkah itu merupakan respons dari laporan kami terkait perang di Ukraina.”
“Pemerintah Rusia telah mengungkapkan dengan sangat jelas bahwa fakta apapun tentang perlindungan warga sipil di Ukraina tidak berguna. Ini hanya satu bukti kecil lebih lanjut dari itu,” tambah HRW.
Sejak melakukan penyerangan ke Ukraina pada 24 Februari, Rusia selalu menegaskan bahwa mereka tak akan pernah menyerang warga sipil. Namun, kenyataannya di sejumlah tempat di Ukraina terjadi pembunuhan terhadap warga sipil.
Salah satunya, di Bucha, Kiev, di mana ditemukan sejumlah jasad serta kuburan massal setelah pasukan Rusia mundur dari sana. Tetapi, pihak Rusia membantah melakukan pembantaian tersebut dan justru menuduh Ukraina telah melakukan rekayasa. (bpc2)