BERTUAHPOS.COM,ROKAN HULU – Tim Polres Rohul belum menetapkan tersangka dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perkim. Tim Tipikor masih terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Hal ini diungkapkan Kanit Tipikor Polres Rohul, Leo ketika dikonfirmasi bertuahpos.com. “Kita belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul. Masih terus kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Terkait perkara ini, sebelumnya penyidik telah meminta bantuan dari Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan audit kerugian negara dalam perkara tersebut. Inspektorat masih proses audit masih belum selesai, tahap analisa mengumpulkan data pendukung lainnya
Pihak Polres meminta hasil audit pengadaan barang dan jasa bahan bakar solar tahun 2019 – 2022. Inspektorat juga sudah turun kelapangan bersama Polres Rohul.
Inspektur Pembantu (Irban) wilayah V Gito Erwinsyah ketika dijumpai bertuahpos.com,Kamis 4 Mei 2023 mengatakan sudah menerima permintaan audit dari Polres Rokan Hulu terkait penghitungan negara dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim. Permintaan audit masuk 2022 kemarin, mengenai hasil audit akan mengirim laporan hasil audit kepada pihak terkait.
“Sekarang masih proses analisa serta mengumpulkan data data pendukungnya, hasilnya nanti akan kita berikan laporan analisa kepada pihak Polres Rohul,” ujarnya
Inspektorat juga sudah meminta keterangan pihak terkait, seperti PPTK, PPK serta operator yang ada di lapangan.
“Untuk nilai kerugian negara masih didalami, kemungkinan ada tetapi belum bisa kita sampaikan berapa nominalnya,” tutupnya.**(achir)