BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Partai Ummat membeberkan siapa sosok kader mereka yang ditangkap oleh tim Densus 88 antiteror inisial RH itu.
Ketua DPW Partai Ummat Lampung Abdullah Fadri Auli sebelumnya juga mengakui bahwa RH masih berstatus sebagai kader di Partai Ummat, meskipun yang bersangkutan sudah diangkut tim Densus 88.
Dia berkata, RH orang lama berkecimpung dalam pergerakan. “Dia bukan aktivis kemarin sore,” tegasnya seperti dikutip dari RMOL, Selasa, 15 Februari 2022.
RH — sebelum menjadi kader Partai Ummat — telah jadi pengurus sejumlah Ormas Islam besar di Tanah Air. Dia juga seorang dosen di sebuah universitas terkenal di Bengkulu.
Kata Auli, keberadaannya di Partai Umat cukup membanggakan mengingat kapasitasnya dan pengalamannya tersebut.
Auli juga juga menekaskan bahwa pihaknya sangat terbukan dengan siapa saja yang ingin mengabdikan diri di Partai Ummat.
Terutama, bagi yang punya komitmen kuat membangun negeri, berjuang di jalan Allah, punya niat kuat melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, “…serta memiliki latar belakang yang baik. Maka siapa pun itu, pantas gabung ke Partai Ummat.”
Sejak awal, lanjutnya, kepada setiap figur yang ingin bergabung dengan partai besutan Amien Rais ini, agar selalu berhati-hati dengan terorisme.
“Perjuangan umat sangat berat, banyak mata di sana-sini memelototi perjuangan siapapun,” tuturnya.
“Apalagi, partai politik yang membawa nama Islam. Bisa saja kapan saja dikait-kaitkan dengan terorisme, radikalisme, maupun intoleransi. Namun bisa saja pengaitan itu benar, bisa juga salah,” katanya.
Sebagaimana diketahui bersama, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya, yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketiganya diduga tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.
RH diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu. Berbeda dengan Partai Ummat, MUI Kota Bengkulu langsung menonaktifkan RH setelah yang bersangkutan ditangkap Densus 88. (bpc2)