• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Amien Rais Tegaskan ‘Saya Nggak Mau’ Maju Pilpres 2024

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Januari 2022
Kader Partai Ummat Mengundurkan diri, amien rais

Ketua Majlis Syuro Partai Ummat Amien Rais (Foto: Warta Ekonomi)

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Politisi senior Amien Rais menegaskan bahwa dirinya sangat tidak tertarik untuk mencalonkan diri maju sebagai Capres di pemilihan Presiden 2024 mendatang.

“Oh nggak, nggak saya nggak mau,” kata Ketua Majelis Suro Partai Ummat itu di Bengkulu, Kamis, 13 Januari 2021.

Selain memberikan penegasan terkait posisi dirinya di Pilpres 2024, Amien Rais juga mengungkapkan pandangan terkait aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20%.

Bagi dia, hal itu sangat membelenggu dan memunculkan oligarki. Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap sudah sangat tak relevan dengan kondisi saat ini.

Dia menyebut, bahwa ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% menghilangkan hak konstitusional. Seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20%.

“Untuk itu, presidential threshold 0% dapat menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru dan tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki,” ujarnya.

Sementara itu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20%dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya. (bpc2)

Tags: Ambang batasamien raiscapres 2024partai UmmatPolitik
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran
Nasional

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

...

Read moreDetails
Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Keluar dari PKS, Narji Gabung ke PSI

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Warga Venezuela Desak Presiden Sementara Delcy Rodríguez Mundur Pascagempa

Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Buni Yani Ungkap Tanda-Tanda Kepanikan Sang Mantan

Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Hendry Munief Serap Aspirasi UMKM dan Ekraf Riau

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Pemilu di Korea Selatan Ricuh, Ribuan Warga Demo Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pascasurat Suara Kurang

Next Post

Catatan Sejarah 14 Januari: Bom Meledak di Sarinah Jakarta, Tewaskan 8 Orang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.