BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Kejadian seorang nenek kena hipnotis atau gendam di Kota Pekanbaru viral akhir pekan lalu. Nenek tersebut diduga menjual perhiasan emas senilai Rp30 juta tanpa sadar.
Chaidir, pemilik Toko Emas Merapi di Pasar Senapelan juga telah mendapatkan berita itu. Bagi Chaidir memang penipuan hingga dugaan hipnotis seperti itu bukan hal baru.
“Saya punya saudara yang punya toko emas juga, dia pernah tertipu atau kena hipnotis. Jadi ada orang mau beli perhiasan dan saudara ini mengeluarkan begitu saja perhiasan yang ada di etalase. Dia merasa orang itu sudah mengeluarkan uangnya, padahal enggak. Jadi rugi begitu saja,” sebutnya kepada bertuahpos.com, Kamis (20/1/2022).
Maka itu dirinya sejak lama memang wanti-wanti jika ada yang menjual perhiasan dengan jumlah tak lazim. Apalagi jika perhiasan yang dijual ternyata tak memiliki surat.
“Seperti kejadian nenek yang tertipu jual emas seharga Rp30 juta itu, yang rugi juga pemilik toko. Karena emasnya bisa jadi barang bukti. Makanya saya enggak mau lihat-lihat juga yang mau jual apalagi kalau tidak ada suratnya,” sebut Chaidir.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat juga selalu berhati-hati, apalagi dengan orang yang tidak dikenal. “Karena kami dapat ceerita juga pengaruh (gendam) juga bisa hanya lewat ucapan. Dan perempuan ini rawan kena hipnotis,” sebutnya.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, peristiwa nenek menjual emas perhiasan Rp30 juta tanpa sadar terjadi di Pasar Selasa, kawasan Panam, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Dari keterangan cucunya, nenek tersebut ditemani seorang perempuan berkacamata turun dari mobil. Perempuan yang menemani tidak banyak berbicara cuma mengarahkan nenek tersebut untuk menjual emasnya. Kejadian itu terekam kamera CCTV toko emas.
Saat itu pemilik toko emas bernama Dodi tak menaruh curiga. Dirinya baru tahu nenek tersebut diduga kena hipnotis setelah cucunya datang melapor dan menyebut perempuan berkacamata yang menemani tidak dikenal.
Hingga kini belum diketahui identitas nenek tersebut dan apakah kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib atau belum.