BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Muflihun resmi menyandang jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru kembali, perpanjangan ini ditandai dengan perpanjangan surat keputusan yang diberikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah Riau, Selasa 23 Mei 2023.
Melihat hal ini, Pengamat kebijakan Publik Dr Elfiandri menuturkan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun jangan sampai menjadi kendaraan ataupun petugas partai.
“Kita akui (Pj Walikota) itu kan jabatan politik, jadi kita tidak bisa melepaskan hal ini dari politik. Tetapi beliau (Muflihun) janganlah menjadi sebuah petugas, dalam arti petugas dari suatu partai politik. Jadilah petugas negara yang mengayomi seluruh kepentingan masyarakat,” tuturnya, Selasa 23 Mei 2023.
Akademisi dari Universitas Sultan Syarif Kasim Riau ini juga menegaskan agar Muflihun memisahkan dan menghindari kepentingan politik dalam menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
“Saya yakin, kalau pemerintah sudah bermain pada politik maka kita akan pecah. Contohnya kalau nasional itu kita sudah terkotak dengan istilah kadrun dan cebong. kalo daerah akan dikotak dan diperparah lagi,” terangnya.
Ada tiga skala prioritas pekerjaan yang diberikan oleh Syamsuar ketika melantik Muflihun di tahun lalu, yaitu persoalan banjir, pengelolaan sampah dan juga jalan rusak.
Elfiandri menilai ketiga skala prioritas itu sangat terasa karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga hal itu harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Muflihun.
“Kalau dipilih mana yang prioritas antara sampah, banjir dan jalan rusak itu menurut saya sampah harus didahulukan. Karena sampah ini menyangkut kebersihan dan kesehatan masyarakat. Kemudian jalan rusak harus digesa terus perbaikannya jangan sampai menghambat aktivitas masyarakat dan nunggu jatuhnya korban. Kalau banjir bagaimana? banjir itu musiman,” tutupnya.