BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selain meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengusut keterlibatan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dan Sekda Kampar Drs Yusri, dalam dugaan korupsi RSUD Bangkinang dan Anggaran Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Kejati Riau juga didesak mengusut keterlibatan kedua pejabat tersebut dalam dugaan korupsi proyek Taman Kota Bangkinang.
Desakan ini disampaikan puluhan mahasiswa ketika melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat 4 Februari 2022. Massa dalam orasi di depan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvelous SH, yang saat ini lolos menjadi salah satu Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI ini, mengatakan proyek Taman Kota Bangkinang yang berada tepat di Jantung kota Bangkinang ini sudah mangkrak selama dua tahun.
“Kami meminta Kejati Riau memeriksa Bupati dan Sekdakab Kampar dalam ‘proyek setan’ di Kabupaten Kampar tersebut. Proyek ini sudah menelantarkan puluhan pedagang di Kabupaten Kampar. Dan berdasarkan survei yang kami lakukan pendapatan pedagang di Kabupaten Kampar saat ini menurun,” ujar demonstran.
Sekdakab Kampar Drs Yusri, yang dikonfirmasi bertuahpos.com melalui selulernya terkait desakan demonstran memeriksa dirinya dan menerima menduga aliran dana korupsi sejumlah proyek di Setdakab, belum bersedia memberi jawaban
Sementara dari penelusuran bertuahpos.com terhadap dugaan korupsi Proyek Taman Kota ini, diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV Kerjasama & Co dengan nilai Rp5,5 miliar pada anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.
Kontrak ditandatangani tanggal 24 Juni 2020 dengan masa kerja selama 180 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Pekerjaan ini diawasi oleh CV Sketsa Utama selaku Konsultan Pengawas.***(bpc17)