BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Per 22 Mei 2022 lalu, masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus usai. Dia juga telah melepas jabatan tersebut, dan kini digantikan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Firdaus sudah pasti melenggang dengan meninggalkan sederet warisan masalah kepada Pj Walikota Pekanbaru.
Hal ini turut menjadi sorotan Gubernur Riau Syamsuar saat seremonial pelantikan digelar pada Senin, 23 Mei 2022 di Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
“Saya berharap Pj Wako Pekanbaru benar-benar menyelesaikan sejumlah persoalan yang ditinggalkan,” kata Syamsuar.
Adapun sejumlah persoalan warisan Firdaus yang disebut, antara lain masalah banjir dan genangan akibat kurang maksimalnya sistem drainase di Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Syamsuar menyoroti beberapa pekerjaan rumah lain di Pekanbaru seperti pengelolaan sampah, peningkatan kebersihan kota, perbaikan jalan-jalan rusak terutama di sekitar lokasi proyek IPAL dan SPAM yang masih berlangsung.
Lalu ada lagi soal pekerjaan bidang fasilitas pendukung lainnya seperti trotoar jalan, lampu penerangan, hingga membenahi pasar dan kebersihannya, karena sejumlah lokasi pasar di kota itu berada dalam keadaan kumuh.
Di bidang keuangan, Pj Muflihun diminta mampu menyelesaikan persoalan insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayar 12 Bulan, honor RT/RW dan Ketua LPM agar untuk dibayar kembali, uang insentif Nakes belum dibayar tahun 2021 agar dapat segera dibayarkan.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan bakal membenahi dan menangani berbagai permasalahan di Kota Pekanbaru.
“Sesuai arahan gubernur, PR Pekanbaru seperti masalah banjir, jalan rusak dan banyak lagi. Kami akan coba benahi satu persatu,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru cukup berat. Dia menyadari ada banyak PR yang langsung disampaikan Gubernur Riau.
Dia juga bakal melakukan pembenahan secara internal lebih dulu, dan sebagai prioritas untuk membenahi perangkat daerah kota.
Dirinya mengaku bakal melakukan konsolidasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dan juga berkoordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru.***