BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Nilai tukar petani atau NTP di Provinsi Riau sepanjang Juni 2022 sebesar 133,68 poin. Angka ini tercatat mengalami penurunan sebesar 1,73%, jika dibandingkan dengan NTP pada Mei 2022 sebesar 136,03 poin.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Dengan demikian, mengindikasikan bahwa daya beli petani di Riau lebih rendah di sepanjang Juni 2022, akibat tingginya harga bahan pokok.
“Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,56% sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 1,19%,” kata Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin, Minggu, 3 Juli 2022.
BPS Riau juga mencatat pada Juni 2022, ada 7 provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan NTP tertinggi di pulau Sumatera yaitu sebesar 133,68 poin.
Sementara provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi dengan NTP terendah di pulau Sumatera yaitu sebesar 104,49 poin.
Di Juni 2022, memang terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 1,42%. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau sudah pasti turut mengalami penurunan sebesar 1,17%, yaitu dari 131,99 poin pada Mei 2022 menjadi 130,45 poin pada Juni 2022,” jelasnya.
Indeks Harga yang Diterima oleh Petani
BPS Riau mencatat pada Juni 2022, indeks harga yang diterima petani di Provinsi Riau sebesar 151,23 poin. Indeks harga yang diterima ini mengalami penurunan sebesar 0,56% jika dibandingkan dengan pada Mei 2022 yaitu sebesar 152,08 poin.
Penurunan pada bulan Juni 2022 ini terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP. Yakni, subsektor tanaman perkebunan rakyat (anjloknya harga TBS kelapa sawit) mengalami penurunan tertinggi yaitu sebesar 0,98% dan diikuti subsektor perikanan sebesar 0,71%.
Adapun 3 subsektor penyusun NTP lainnya mengalami kenaikan. Subsektor hortikultura mengalami kenaikan tertinggi yaitu naik sebesar 10,18%, lalu diikuti subsektor peternakan naik sebesar 0,53% dan diikuti kenaikan pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,44%.
Meski demikian, subsektor tersebut tidak mampu mengangkat indeks harga yang diterima petani dibandingkan sektor perkebunan. Dengan demikian sektor sawit memiliki andil yang sangat besar dalam hal mengangkat NTP di Provinsi Riau
Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani
Melalui indeks harga yang dibayar petani dapat ditunjukkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat, terutama masyarakat di pedesaan—khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Secara data yang dikeluarkan BPS Riau, untuk indeks harga yang dibayar petani pada Juni 2022 di Provinsi Riau sebesar 113,13 poin atau mengalami kenaikan sebesar 1,19% dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada bulan ini semua subsektor penyusun NTP mengalami kenaikan. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 1,21%, lalu diikuti subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,18%, kemudian diikuti subsektor hortikultura yang naik sebesar 1,14%.
Kemudian diikuti oleh kenaikan pada subsektor perikanan sebesar 1,03% dan diikuti subsektor peternakan naik sebesar 0,99%. Hal ini menandakan bahwa seluruh kebutuhan pokok masyarakat terjadi kenaikan harga, atau pengeluaran tak seimbang dengan pendapatan para petani di Riau.***