BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan rencana pemerintah tentang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pendidikan bertentangan dengan konstitusi.
Karenanya, kata Haedar, rencana penerapan pajak pendidikan ini harus dihentikan.
“Kebijakan PPN bidang pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan,” kata Haedar di laman muhammadiyah.or.id.
Lebih lanjut, Haedar mengatakan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik, dan seterusnya yang selama ini telah membantu pemerintah menyelenggarakan pendidikan harusnya diberikan penghargaan. Namun, ternyata sebaliknya, ada rencana penarikan pajak PPN kepada mereka yang pasti memberatkan.
“Semestinya diberi reward atau penghargaan, bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan,” tambah dia.
Haedar mengatakan konsep pajak progresif, apalagi di bidang pendidikan, adalah ideologi liberalisme absolut. Tentu saja, hal tersebut tidak sesuai dengan jiwa Pancasila.
“Jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” kata dia. (bpc4)