BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dalam hal realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.
Dalam kurun dua tahun belakangan (2023-2024), realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu stagnan atau masih bertahan di angka sekitar Rp1,5 triliun. “Sama seperti tahun 2023,” katanya, Selasa, 4 Maret 2025 saat ditemui di Kantor Bapenda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dari hasil diskusi, Wahid menyimpulkan bahwa salah satu penyebab utama, yakni lemahnya penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Bapenda ini adalah kas daerah. Artinya, uang dan nafas kita ada di sini. Mengapa pendapatan kita stagnan, sementara jumlah kendaraan dan penggunaan BBM terus meningkat setiap tahun? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal,” ujar Abdul Wahid.
Selain itu, dia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, di mana baru sekitar 30%-40% yang melakukan pembayaran. Dengan kata lain, banyak potensi pajak yang hilang akibat berbagai kendala, salah satunya adalah perbedaan tarif pajak antara jenis kendaraan yang masih sering tidak sesuai di lapangan.
“Ada truk yang seharusnya membayar pajak lebih tinggi, tapi justru membayar pajak seperti sedan. Ini aneh, dan sampai hari ini masih terjadi,” tegasnya.
Untuk itu, kata dia, transparansi dalam proses pembayaran pajak perlu ditingkatkan dan diperbaiki. Terutama terhadap sektor korporasi dan instansi pemerintah yang diduga turut lalai dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Gubernur mengusulkan agar nama-nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak diumumkan secara terbuka. “Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari transparansi yang harus kita dorong,” tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov Riau akan membentuk unit khusus untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satu kendala yang diakui Gubernur adalah syarat wajib menggunakan KTP dalam proses pembayaran, yang dinilai menyulitkan wajib pajak (masyarakat).
Ke depan, sistem digitalisasi akan semakin dimaksimalkan, termasuk kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan perbankan lain di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh layanan bank daerah.
“Dengan digitalisasi, kita harap pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya.***