• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubri Minta Perusahaan dan Instansi Pemerintah yang Nunggak Pajak Kendaraan Diumumkan ke Publik

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Maret 2025
Gubri Minta Perusahaan dan Instansi Pemerintah yang Nunggak Pajak Kendaraan Diumumkan ke Publik

Gubri Minta Perusahaan dan Instansi Pemerintah yang Nunggak Pajak Kendaraan Diumumkan ke Publik | Foto: Ilustrasi / Bertuahpos / Melba.

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar mengumumkan daftar perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak kendaraan.

“Umumkan saja ke publik, biar fair,” kata usai melakukan rapat kerja di Kantor Bapenda Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 4 Maret 2025.

Menurutnya, transparansi ini penting agar tidak hanya masyarakat yang diminta patuh membayar pajak, tetapi juga korporasi dan lembaga pemerintah.

“Saya sudah minta bagi korporasi diumumkan saja. Siapa saja perusahaan yang tidak bayar pajak kendaraan. Instansi pemerintah juga diumumkan saja, instansi mana yang tidak bayar, supaya jelas,” ujar Abdul Wahid.

Dia menegaskan bahwa keadilan dalam pembayaran pajak harus diterapkan secara merata. Tidak boleh hanya masyarakat yang terus-menerus ditagih, sementara perusahaan besar dan instansi pemerintah justru mengabaikan kewajiban mereka.

Setelah melakukan diskusi dengan Bapenda Provinsi Riau, Abdul Wahid, mengatakan salah satu masalah yang kini dihadapi yakni masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan.

Hanya sekitar 30%-40% wajib pajak yang memenuhi kewajibannya. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi pajak yang hilang akibat kelalaian pembayaran.

Selain perusahaan dan instansi pemerintah, gubernur juga menyoroti banyaknya tunggakan pajak dari kendaraan pribadi. Dia meminta agar upaya penagihan lebih ditingkatkan agar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa lebih optimal.

Oleh sebab itu, kata dia, Pemprov Riau merasa perlu untuk mengambil langkah tegas dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan mempublikasikan data para penunggak pajak ke publik, agar terbuka pihak-pihak mana saja yang belum menjalankan kewajibannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan. Dengan begitu, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bisa lebih maksimal dan digunakan untuk pembangunan yang lebih baik di Riau.***

Tags: finansialPajakpemerintahan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri
Regional

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

...

Read moreDetails
Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Pemprov Riau Perkuat Upaya Pengendalian Karhutla di Kerumutan

Pemprov Riau Perkuat Upaya Pengendalian Karhutla di Kerumutan

Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya

PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Alasan Purbaya

Purbaya Pertanyakan Urgensi DKI Jakarta Akan Terbitkan Obligasi Daerah

Naik hingga Rp373, Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun

Next Post

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.