BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar mengumumkan daftar perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak kendaraan.
“Umumkan saja ke publik, biar fair,” kata usai melakukan rapat kerja di Kantor Bapenda Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 4 Maret 2025.
Menurutnya, transparansi ini penting agar tidak hanya masyarakat yang diminta patuh membayar pajak, tetapi juga korporasi dan lembaga pemerintah.
“Saya sudah minta bagi korporasi diumumkan saja. Siapa saja perusahaan yang tidak bayar pajak kendaraan. Instansi pemerintah juga diumumkan saja, instansi mana yang tidak bayar, supaya jelas,” ujar Abdul Wahid.
Dia menegaskan bahwa keadilan dalam pembayaran pajak harus diterapkan secara merata. Tidak boleh hanya masyarakat yang terus-menerus ditagih, sementara perusahaan besar dan instansi pemerintah justru mengabaikan kewajiban mereka.
Setelah melakukan diskusi dengan Bapenda Provinsi Riau, Abdul Wahid, mengatakan salah satu masalah yang kini dihadapi yakni masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan.
Hanya sekitar 30%-40% wajib pajak yang memenuhi kewajibannya. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi pajak yang hilang akibat kelalaian pembayaran.
Selain perusahaan dan instansi pemerintah, gubernur juga menyoroti banyaknya tunggakan pajak dari kendaraan pribadi. Dia meminta agar upaya penagihan lebih ditingkatkan agar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa lebih optimal.
Oleh sebab itu, kata dia, Pemprov Riau merasa perlu untuk mengambil langkah tegas dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan mempublikasikan data para penunggak pajak ke publik, agar terbuka pihak-pihak mana saja yang belum menjalankan kewajibannya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan. Dengan begitu, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bisa lebih maksimal dan digunakan untuk pembangunan yang lebih baik di Riau.***