• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Emmanuel Macron Dituding Menargetkan Muslim di Negaranya dalam Serangkaian Kebijakan Separatisme & Islamisme

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Maret 2022
Presiden Prancis Emmanuel Macron (FOTO: wikimedia commons)

Presiden Prancis Emmanuel Macron (FOTO: wikimedia commons)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah tudingan datang kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron. Dia dituduh telah menargetkan penduduk muslim di negaranya—secara sistematis—dengan serangkaian kebijakannya untuk mengatasi apa yang disebut dengan Separatisme dan Islamisme.

BERTUAHPOS.COM — Tuduhan ini datang dari sebuah laporan baru kelompok advokasi Inggris Cage. Dikutip dari middleeasteye, Jumat, 4 Maret 2022, kelompok ini menyoroti penggunaan kekuasaan eksekutif Macron untuk menciptakan kebijakan ‘Obstruksi Sistematis’. Kebijakan itu telah menargetkan kelompok dan institusi Muslim di Prancis, dalam empat tahun terakhir.

Kebijakan mengantisipasi apa yang disebut dengan separatisme dan islamisme itu telah dirancang sejak 2017 lalu. Awalnya, kebijakan ini dibuat untuk tujuan membenteng adanya ‘pejuang asing’ melarikan diri ke Suriah dan Irak dari wilayah tertentu di Prancis. 

Seiring berjalannya waktu, kebijakan itu kemudian berubah menjadi proyek nasional, “…yang ditujukan untuk mengatasi ‘islamisme’ dan ‘penarikan komunitas’ di seluruh negeri,” bunyi laporan itu.

Sejak itu, Prancis telah memperkenalkan serangkaian undang-undang kontroversial—oleh beberapa kelompok hak asasi manusia dianggap Islamofobia—termasuk undang-undang anti-separatisme dan kebijakan ‘piagam imam’.

Kebijakan ‘Obstruksi Sistematis’ dilaksanakan oleh lembaga eksekutif negara yang bertugas menegakkan hukum dan menetapkan kebijakan publik. 

Menurut kelompok Cage, kebijakan Prancis ini beroperasi dengan memberikan tekanan maksimum pada kelompok Muslim melalui pembentukan ‘sel departemen’ di 101 departemen pemerintah Prancis.

Dokumen pemerintah Prancis menyatakan bahwa sel-sel departemen bertujuan untuk mengkoordinasikan tindakan semua aktor yang mungkin berkontribusi pada perang melawan Islamisme dan penarikan komunitas.

Cage mengatakan, kebijakan penghalang sistematis telah digunakan untuk memilih organisasi Muslim dan memberi negara kekuatan besar untuk memantau dan menutup institusi, membubarkan organisasi secara sepihak dan menyita uang dengan dalih melestarikan nilai-nilai Republik dan memerangi Islamisme atau separatisme.

Kebijakan itu digunakan untuk membenarkan penutupan setidaknya selusin masjid, ratusan bisnis milik Muslim dan badan amal, dan penyitaan aset senilai jutaan euro karena dugaan promosi Islamisme.

Di antara organisasi yang ditutup karena diduga mempromosikan propaganda Islam adalah badan amal Muslim Prancis Barakacity dan Collective Against Islamophobia di Prancis (CCIF), yang memantau serangan Islamofobia di seluruh Prancis. “Kedua organisasi menyangkal tuduhan itu, tetapi keduanya tetap dibubarkan,” sebutnya.

Cage memberikan laporannya dalam konferensi pers di Paris pada, 2 Maret 2022 lalu. Tujuannya, untuk menyerukan agar kekuasaan Macron segera dicabut. Kelompok Cage berpendapat, “…bahwa temuannya memenuhi ambang penganiayaan sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional.”

(bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

3.3 Flas Sale BATIQA Hotels Pekanbaru, Dapatkan Diskon Hingga 25 Persen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.