BERTUAHPOS.COM, TELUK KUANTAN — DPRD Kuansing, mengesahkan organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Rancangan 4 OPD baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diusulkan dengan alasan adanya penambahan dan penggabungan OPD. Dengan pengesahan ini Pemkab memiliki empat OPD baru.
Empat OPD baru itu diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Bupati Kuansing Andi Putra dalam sambutannya usai disahkan dewan, pembentukan BPBD merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana serta merupakan kebutuhan daerah. “Apalagi Kuansing salah satu daerah yang belum memiliki BPBD,” kata Andi Putra, Kamis 29 Juli 2021.
Masih kata Bupati, BPBD dibentuk dengan klasifikasi A yang terdiri dari sekretariat, dan tiga bidang. Diantaranya, bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang kedaruratan dan logistik dan bidang rehabilitasi dan rekonStruksi.
“Kita berharap BPBD ini bisa melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana lebih cepat,” harapnya.
OPD baru lainnya adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dinas ini dibentuk dengan klasifikasi C berdasarkan kedekatan fungsi urusan serta besaran kerja. “Tugas OPD ini adalah mengurus masalah tenaga kerja dan transmigrasi,” katanya.
Sementara dua OPD baru lainnya adalah pecahan dari Dinas Pertanian. Yakni Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Pemecahan ini kata Bupati, berdasarkan kondisi geografis dan potensi daerah. Karena pertanian sebagai sektor unggulan dan andalan pemerintah. “Kedua OPD ini sama-sama tipe A,” katanya.
Selain itu, ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perikanan dengan nomenklatur tiga bidang. “Bidang Ketahanan Pangan berada di Dinas Tanaman Pangan,” katanya.
Perubahan nomenklatur juga terjadi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Perubahan nomenklatur di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” katanya.
Hal ini kata Bupati, sesuai dengan program pemerintah daerah kedepan. Yakni dalam hal pemberdayaan kelembagaan maupun masyarakat adat di Kuansing.
“Di Bapenda ditambah satu bidang yakni Bidang PBB Perdesaan dan Perkotaan. Guna meningkatkan PAD sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah,” katanya.
Setelah disahkannya Ranperda tentang pembentukan OPD baru oleh DPRD, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan anggota dewan terkait atas disetujuinya pembentukan OPD baru tersebut.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD baik yang tergabung dalam panitia khusus maupun fraksi yang telah menunjukkan komitmen dan integritasnya selaku mitra pemerintah,” kata Bupati. (bpc10)