BERTUAHPOS.COM — PDIP menyatakan sepenuhnya menghormati poses hukum terkait kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diunggah di akun Twitter Ruhut Sitompul. Perkara yang diduga rasis ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah [DPD] PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono, sejauh ini partai menghormati proses hukum yang berjalan. Termasuk apakah kasus tersebut memang dikategorikan melanggar hukum atau tidak.
“Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya, nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima, ya silakan saja,” ujar akhir pekan lalu.
Dengan demikian, dia meminta kepada Ruhut Sitompul untuk menghadapi proses hukum tersebut dengan baik. “Apalagi kan sudah dilaporkan, ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum,” kata dia.
Sementara itu, terkait pendampingan hukum, kata dia, pihak partai masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat [DPP] partai. “Kami DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak kami belum tahu. Itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP,” tambah dia.
Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan pada akun Twitter miliknya. Akibat unggahan tersebut, dia kemudian dilaporkan kepada polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut. Ruhut Sitompul dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.***