• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Alasan PDIP Minta Prabowo – Gibran tak Dilantik sebagai Capres – Cawapres

KPU diduga tidak melaksanakan atau melakukan upaya pembiaran.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 Mei 2024
Pesan Menohok PDIP, Apakah untuk Prabowo dan Gibran?

Pesan Menohok PDIP, Apakah untuk Prabowo dan Gibran?

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meyakini bahwa dalam persidangan pendahuluan pemeriksaan kelengkapan administrasi, dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada petitum yang ingin dibuktikan.

Ketua Tim Hukum PDIP, Prof. Gayus Lumbuun, menegaskan bahwa kepastian hukum harus ditegakkan. KPU diduga tidak melaksanakan atau melakukan upaya pembiaran.

Gayus menyatakan bahwa jika hal tersebut terbukti dalam persidangan, pihaknya akan memohon agar capres dan cawapres yang terkait tidak dilantik.

“Kami mohon untuk tidak dilantik artinya kami mengajukan cawapres yang disebut berdasarkan temuan persidangan apakah telah melaksanakan tugas negara yang merupakan KPU itu telah melanggar hukum. Kalau itu terbukti dalam persidangan kami minta untuk tidak dilantik,” ujarnya, usai persidangan pendahuluan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Kamis, 2 Mei 2024.

Gayus menyadari bahwa PTUN tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan untuk dilantik.

Namun, ia berpendapat bahwa rakyat yang berkumpul di MPR, diwakili anggota-anggota MPR, bisa memiliki sikap untuk tidak melantik.

Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) itu percaya pihaknya tidak bertugas atau diberi tugas kuasa untuk mempersoalkan menang kalahnya pemilu atau hasil pemilu.

Namun, mereka meminta agar PTUN mengadili apakah KPU telah melanggar hukum sebagai aparatur negara di bidang Pemilu.

Sidang perdana ini digelar secara tertutup selama kurang lebih 60 menit. Sidang berlangsung di Ruang Kartika dengan agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi dengan penggugat Tim Hukum PDIP.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tergugat dalam sidang pendahuluan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.***

Tags: Berita politikGibranpdipPrabowo
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik
Berita Pilihan

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik

...

Read moreDetails
Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengatakan ada potensi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru dilakukan lebih cepat.

Ada Potensi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terpilih Lebih Cepat

Rencana Tatap Muka Megawati dengan Presiden Prabowo untuk Barter Kasus Hasto? Ini Kata PDIP

Rencana Tatap Muka Megawati dengan Presiden Prabowo untuk Barter Kasus Hasto? Ini Kata PDIP

Next Post
aMAYzing Staycation Pengalaman Menginap Seru di KHAS Pekanbaru Hotel

aMAYzing Staycation Pengalaman Menginap Seru di KHAS Pekanbaru Hotel

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.