BERTUAHPOS — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu nasional dan daerah dinilai sebagai langkah penting demi memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia, menurut Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli.
Menurutnya keputusan ini sangat relevan, mengingat pemilu serentak 2024 dianggap dilaksanakan tanpa urgensi yang jelas, yang lebih mementingkan jadwal tanpa mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat, baik sebagai penyelenggara maupun peserta.
“Yang diutamakan hanya masalah jadwal. Padahal, keserentakan itu tidak dibarengi dengan kualitas SDM yang memadai. Baik SDM penyelenggara maupun para kandidatnya,” ujar Fadhli di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025, dilansir dari Inilah.com.
Dia menyebut pemilu serentak mencakup 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi secara bersamaan menunjukkan lemahnya proses kaderisasi partai politik. Banyak partai, kata Fadhli, gagal menyiapkan calon legislatif yang berkualitas karena dikejar waktu dan beban administratif yang besar.
“Karena semuanya dilakukan serentak, partai berlomba-lomba mencari orang untuk mengisi daftar caleg dari pusat sampai daerah. Maka, keputusan MK untuk memberi jeda waktu adalah langkah yang tepat,” tuturnya.
Fadhli juga menilai pemisahan waktu pemilu nasional dan daerah akan memberikan ruang yang lebih luas bagi partai dan calon legislatif untuk melakukan persiapan matang, baik secara internal maupun eksternal. Partai bisa memperdalam strategi konsolidasi, sementara para kandidat punya kesempatan membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemilih.
Selain itu, Fadhli menyoroti kualitas hasil Pemilu 2024 yang dinilainya menurun. Ia menyebut kontestasi politik saat ini sangat dipengaruhi oleh kekuatan materi. Calon yang memiliki dana besar lebih berpeluang menang, sementara mereka yang minim modal harus legowo tak terpilih.
“Sebagian besar yang duduk di legislatif menggunakan kekuatan uang untuk lolos. Akibatnya, yang terpilih cenderung memiliki orientasi kapitalistik, bukan memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Fadhli.
Ia mengkhawatirkan bahwa anggota dewan hasil pemilu berbasis uang cenderung mengesahkan produk hukum yang tidak pro-rakyat, melainkan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kita bisa lihat sendiri, anggota DPR saat ini minim yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Prabowo. Tak ada suara oposisi yang lantang di parlemen. Semua terlihat malu-malu, bahkan cenderung mengejar posisi dan kekuasaan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah akan dipisah pelaksanaannya. MK menetapkan bahwa pemisahan tersebut diberi jeda paling lama 2 tahun 6 bulan, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemilu dan demokrasi ke depan.***
Simak berita lainnya tentang Politik









