BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI – Guna mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau menggagas percepatan pelayanan kepada masyarakat melalui Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat (SELARAS).
Inovasi ini merupakan aksi perubahan kinerja organisasi dalam mewujudkan pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang optimal.
Menurut Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi, Nia Kusnita S.Sos M.Si, kepada Bertuahpos.com menyebutkan, bahwa selama ini pemutakhiran data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih dilakukan secara manual, sehingga memiliki banyak keterbatasan serta kelemahan.
“Akibatnya data PPKS tidak diketahui secara pasti dalam waktu yang cepat dan akurat. Bahkan hal ini tidak dapat menjangkau semua PPKS di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Nia Kusnita yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2021 di BPKSDM Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.
Hal ini, jelas Nia, pada akhirnya membuat pelayanan kepada PPKS menjadi rendah dan tidak optimal. Melalui aksi perubahan ini dapat ditemukan sebuah terobosan yang dapat segera dilakukan yaitu dengan penerapan SELARAS di Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kuansing.
Program SELARAS ini, juga merupakan kolaborasi antar stakeholder eksternal di antarannya Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfos), Bagian Hukum dah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Nia juga membeberkan, SELARAS bisa diakses melalui aplikasi selaras.kuansing.co.id dan secara offline melalui Pos Kesejahteraan Sosial (Poskesos) yang akan dibentuk setiap desa guna mengurangi resiko jika SELARAS secara online tidak bisa dijangkau atau di akses oleh PPKS atau masyarakat lainnya.
“Saat ini Program SELARAS sedang dalam tahap sosialiasi dan penyempurnaan materi. Keberhasilan aksi perubahan ini akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan PPKS yang optimal karena dapat memangkas alur pembaharuan data serta adanya pengaduan oleh PPKS. Sehingga, data yang tersedia dapat secara cepat diperbaharui melalui SELARAS,” kata Nia.
Menanggapi program ini, Plt Kepala Dinas Sosial PMD, Drs. Napisman, mendukung inovasi melalui SELARAS tersebut. Hal itu memang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Sosial PMD. Sehingga sangat diharapkan hal tersebut benar-benar dapat membantu pencapaian kinerja dinas dalam melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelayanan kesejahteraan sosial akan menjadi lebih baik,” jelas Napisman. (Advetorial)