BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, wilayah Indonesia yang termasuk didalamnya adalah seluruh bekas jajahan Belanda.
Itu artinya, Timor Timur (Timtim, atau Bumi Loro Sae) tidak termasuk didalamnya, karena Timtim merupakan daerah jajahan Portugis.
Sampai tahun 1974, di Timtim ada beberapa pihak yang mempunyai beberapa pandangan yang berbeda. Frente Revolutinaria De Timor Leste Independente (Fretilin), menghendaki Timtim yang merdeka.
Kemudian, ada AITI (APODETI), Partai Buruh (Pratido Trabalhista), dan KOTA yang menghendaki Timtim lepas dari Portugal dan bergabung dengan Indonesia. Pihak ini menganggap Timtim dan Indonesia tak jauh berbeda, sehingga sudah seharusnya Timtim bergabung dengan Indonesia.
30 November 1975, kubu yang menginginkan bergabung dengan Indonesia mengumumkan dan menandatangani deklarasi bergabung dengan Indonesia. Aksi ini juga adalah sebagai aksi tandingan karena Fretilin juga telah mengumumkan deklarasi kemerdekaan Timtim pada 28 November 1975.
7 Juni 1976, Presiden Soeharto menerima integrasi Timtim menjadi bagian dari Indonesia. Melalui Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1976, Timtim dijadikan Provinsi ke 27 di Indonesia. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, Arnodo Dos Reis Araujo dan Fransisco Xavier Lopez Da Cruz ditunjuk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Timtim. (bpc4)