BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Indonesia resmi gugat Uni Erop ke World Trade Organization (WTO) pada akhir November 2023 atau tuduhan tak berdasar dilayangkan Uni Eropa yang menyebut produk baja nirkarat adalah subsidi dari China, sehingga bea masuk-nya dinaikkan.
Indonesia gugat Uni Eropa menjadi bentuk kontroversi untuk kesekian kalinya, yang mewarnai hubungan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa (UE).
Dalam responnya, UE menerapkan pengenaan tambahan bea masuk antidumping (BMAD) dan Countervailing Duties (BMP) terhadap lempeng baja canai dingin nirkarat Indonesia.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini didasarkan pada anggapan bahwa produk baja Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah China, khususnya dari pabrik investor China di kawasan industri Morowali.
Menurutnya, pemerintah Indonesia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat. Bara menganggap langkah UE sebagai tindakan yang tidak adil dan menyatakan bahwa argumentasi mereka sulit untuk dibuktikan, terutama terkait jenis subsidi yang disebut sebagai “transnational subsidies.”
“Argumentasi dari Uni Eropa adalah bahwa pabrik yang dimiliki oleh investor China yang beroperasi di kawasan industri Morowali mendapatkan subsidi dari pemerintah China. Sedangkan mereka tidak bisa membuktikan jenis subsidi seperti apa itu yang dikenal dengan nama transnational subsidies,” ungkap Bara.
Sebagai respons tegas, Indonesia resmi menggugat Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) pada akhir November 2023. Bara menegaskan bahwa transnational subsidies sebenarnya tidak melanggar ketentuan WTO, dan ini menjadi tantangan pertama dalam sejarah WTO di mana satu anggota menantang anggota lainnya berdasarkan dasar ini.
Perkembangan gugatan ini akan terus menjadi sorotan, memperkuat ketegangan dalam kerangka kerja perdagangan internasional dan menyoroti kompleksitas isu perdagangan global yang terus berkembang.***