BERTUAHPOS.COM — Perkumpulan Ahli Perdagangan Ekspor Impor Indonesia (PAPEINDO) keluhkan maraknya kegiatan impor ilegal. Jika kondisi ini dibiarkan, maka dapat mengancam dan merugikan perekonomian daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPP PAPEINDO, Amri, saat audiensi dengan Pemprov Riau di Kompleks Perkantoran Gubernur Riau, pada Kamis, 13 Februari 2025. Dia berharap kolaborasi antara Pemprov Riau dan organisasi ini terjalin untuk mengatasi persoalan ini
Dia menyebut, saat ini sektor perdagang Indonesia tengah dihadapkan pada kompleksitas, sehingga muncul masalah dari berbagai sisi. Sementara itu, regulasi pemerintah sering kali tidak mampu mengikuti dinamika pasar ekspor dan impor. “Indonesia saat ini sedang kewalahan menghadapi impor ilegal,” katanya.
Di sisi lain, regulasi yang dikeluarkan pemerintah sering kali hanya berlaku satu tahun, sementara dinamika perdagangan berubah dalam tiga bulan.
“Tidak mungkin kita terus mengganti aturan setiap tiga bulan sekali,” ujar Amri.
Oleh sebab itu, kata dia, kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha menjadi hal penting untuk disegerakan. Terutama dalam mengantisipasi perdagangan ilegal, termasuk memastikan semua barang impor yang masuk telah terdaftar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Barang impor harus terdata dengan jelas siapa pelaku perdagangannya dan siapa yang bertanggung jawab. Dengan begitu, kita dapat menjaga stabilitas perdagangan. Pemprov Riau juga memiliki data perusahaan yang dapat mendukung kebijakan ini sehingga pengawasan menjadi lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau, Taufiq Oesman Hamid, sekaligus Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM, sepakat dengan kerja sama tersebut. Setidaknya, kolaborasi ini dapat membantu mengatasi masalah perdagangan produk ilegal.
Tapi, kata dia, Pemprov Riau kini lebih fokus mendorong sektor ekspor dan pengembangan UMKM dibandingkan impor. Dampaknya jauh lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Upaya lain yang juga tengah gencar dilakukan, yakni mendorong UMKM agar produk mereka tak dijual ke asing sebagai bahan baku. Sehingga jika dikemas akan menjadi produk bernilai tinggi, tapi merugikan UMKM lokal.
“Kami melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan bea cukai, imigrasi, dan perhubungan untuk melindungi produk lokal serta memastikan perdagangan berjalan sesuai regulasi,” kata Taufiq.***