• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BKSDA Riau Amankan 39 Ekor Burung Dilindungi dari Seorang Supir Travel

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 Oktober 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau mengamankan 8 kardus berisi 39 ekor burung dilindungi yang diangkut menggunakan travel. Operasi penyergapan itu berlangsung di kawasan Palas, Pekanbaru.

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau Hartono mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi, ada 39 ekor burung yang terkurung dalam 8 kardus. “Dari 39 ekor burung tersebut, sebanyak 37 diantaranya dalam kondisi hidup dan 2 ekor lainnya mati,” tuturnya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Dia menambahkan, dari sejumlah burung yang diamankan tersebut memang terdapat beberapa jenis yang masuk dalam kategori burung dilindungi. Diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati). “Jenis yang lain masih dalam proses identifikasi,” sambungnya.

Dijelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel, pada Kamis, 28 Oktober 2021 pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sekira pukul 12.00 WIB, Tim Balai Besar KSDA Riau sebanyak 4 orang dan 1 orang pemerhati burung (flight) melakukan penyergapan di daerah Palas, sekitar kota Pekanbaru.

Hartono menjelaskan, dari hasil penyergapan tersebut tim menemukan barang sejumlah 8 kardus berisi burung. Tim meminta keterangan dari driver travel di TKP dan selanjutnya dengan pertimbangan pendalaman keterangan, driver travel dan barang temuan dibawa ke kantor BKSDA Riau.

Berdasarkan keterangan dari driver, bahwa barang tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial DS yang beralamat di Pasaman, Sumatera Barat dan akan dikirim ke seseorang yang hanya diketahui nomor teleponnya. 

Sebelumnya mereka merencanakan pertemuan di Pangkalan Kerinci, akan tetapi berubah di sekitar Palas, Pekanbaru. 

Driver mengaku tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya. Namun harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp2,8 juta yang akan ditransfer oleh si penerima dan ongkos travel sebesar Rp200.000

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat untuk menindaklanjuti terhadap diduga pemilik burung, dan terhadap barang temuan burung Balai Besar KSDA Riau akan segera melakukan pelepasliaran. Kepada driver, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” ujar Hartono. (bpc2)

Tags: Bksdaburung dilindungiSatwa dilindungi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan
Lingkungan

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan

...

Read moreDetails
BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

Apa yang Ditermukan BKSDA soal Teror Harimau Sumatra di Pasir Putih?

BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

BBKSDA Riau Minta Warga Ikut Pantau Jejak Baru Harimau Sumatra di Inhil

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Seekor Tapir Jantan Mati Tak Jauh dari Kawasan TNTN

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Pakar IPB Soroti Kasus Kematian Gajah Sumatra, Sebut Hukum Masih Sebatas Simbolik

Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan

Pulusan Saksi Diperiksa, Kasus Gajah Mati di Pelalawan Mengarah ke Perdagangan Gading

Next Post

Video: Jenis-jenis Burung yang diamankan BKSDA Riau dari Supir Travel

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.