BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pelaku penyelundupan 41 Kilogram kulit trenggiling berhasil diamankan petugas di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru.
Pelaku berinisial MS diamankan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau bersama BKSDA Riau, pada Jumat, 15 September 20w3 sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku ditangkap sesaat setelah turun dari kendaraannya yang ditumpanginya. Dari tangan pelaku petugas menemukan sekitar 41 Kilogram kulit trenggiling berasal dari Padang Sidempuan, untuk selanjutnya dijual di Pekanbaru.
“Pelaku ini membawa 41 kulit trenggiling ini dari Padang Sidempuan, untuk dijual di Pekanbaru,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, di Mapolda Riau, Senin, 25 September 2023.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, terbungkus dalam dua karung dan dikemas dengan karton yang mana masing-masing beratnya 20 dan 21 kilogram.
Barang bukti kata Kabid Humas, dibungkus di dua karung dan dikemas menggunakan karton dengan berat masing-masing 20 dan 21 kg. Diketahui, pelaku akan menjual 1 kilogram sisik trenggiling seharga Rp3,5 juta.
Kasus ini terungkap setelah Subdit I dan BKSDA Riau mendapat informasi bahwa pelaku akan menjual kulit trenggiling di Pekanbaru.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan, hingga langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Pelaku mengaku kulit trenggiling dikumpulkan di Padang Sidempuan, namun karena harganya murah. Makanya dijual di Pekanbaru,” jelasnya
Sedangkan di pasar internasional kulit trenggiling ini ditaksir dihargai Rp40 juta hingga 50 juta per kilogramnya. “Tenggiling ini diburu karena harganya mahal,” imbuh Kabid Humas.
Kabid Humas mengatakan, kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkapkan jaringannya yakni pemburu, pengumpulnya dan penjualnya.
Sutyo menjelaskan, untuk 1 kg kulit trenggiling biasanya dikumpulkan dari tiga ekor. “Artinya untuk 41 Kg dikumpulkan dari 123 ekor trenggiling dengan harga pasaran internasional Rp1,6 miliar,” terang Sustyo.***