BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau mengamankan 8 kardus berisi 39 ekor burung dilindungi yang diangkut menggunakan travel. Operasi penyergapan itu berlangsung di kawasan Palas, Pekanbaru. Berdasarkan hasil identifikasi, ada 39 ekor burung yang terkurung dalam 8 kardus. “Dari 39 ekor burung tersebut, sebanyak 37 diantaranya dalam kondisi hidup dan 2 ekor lainnya mati. Dari sejumlah burung yang diamankan tersebut memang terdapat beberapa jenis yang masuk dalam kategori burung dilindungi. Diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati). Jenis yang lain masih dalam proses identifikasi.