• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bantah Mantan Korutor Jadi Penyuluh Antikorupsi, KPK: Cuma Memberikan Testimoni

Romi J. by Romi J.
23 Agustus 2021
dana alokasi khusus

KPK RI. (Ilustrasi)

114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati membantah jika pihaknya menjadikan mantan koruptor atau mantan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.

Pernyataan Ipi ini sekaligus pelurusan polemik di masyarakat soal mantan koruptor dijadikan penyuluh antikorupsi.

Menurut, rencanan sebenarnya adalah meminta beberapa mantan narapidan korupsi memberikan testimoni pengalaman mereka. Kemudian, dampak yang mereka terima karena menjadi narapidana korupsi.

“Mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi melainkan para narapidana ini akan diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum,” kata Ipi, dikutip dari Republika.co.id, Senin 23 Agustus 2021.

“Baik dampaknya pada diri sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosialnya,” tambahnya.

Menurut Ipi, testimoni dari mantan narapidana korupsi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk mencegah terjadinya korupsi.

Ditegaskan Ipi, dengan memberikan testimoni, bukan berarti mantan narapidana korupsi jadi penyuluh antikorupsi. Dia menegaskan penyuluh antikorupsi tersertifikasi dan berkomptensi.

“Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi,” pungkasnya. (bpc4)

Tags: antikorupsiKorupsikoruptorKpk
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Next Post

Jasa Ibu Tien Menurut Fahri Hamzah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.