• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mahfud MD Diminta Hentikan Sebar Hasutan soal Pengampunan Koruptor

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Desember 2024
Mahfud Md Kritik Putusan Hakim terhadap Koruptor Timah Harvey Moeis “6,5 Tahun Kecil Sekali”

Mahfud MD (Foto: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Mahfud MD diminta untuk berhenti menghasut publik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto—soal pengampunan terhadap koruptor, kata Politisi Gerindra, Habiburokhman dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2024 Komisi III DPR RI, pada 27 Desember 2024.

“Pak Mahfud jangan menghasut publik bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum atau mengampuni koruptor begitu saja. Fokuslah pada substansi pemberantasan korupsi, yaitu pengembalian kerugian negara,” ujarnya.

Dia menekankan penting untuk melihat esensi dari pemberantasan korupsi, yaitu memulihkan kerugian negara, bukan memperdebatkan hal yang dianggap remeh. “Pengembalian uang negara adalah hal yang utama,” tambahnya.

Awalnya, Prabowo Subianto mengisyaratkan pemerintahannya membuka peluang bagi koruptor untuk bertobat dengan mengembalikan uang hasil korupsi.

Dalam pidatonya di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Prabowo menyatakan, “Hai para koruptor, kalau kau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan.”

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman meminta agar lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK menerjemahkan arahan Prabowo sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik wacana pengampunan koruptor yang didasarkan pada pengembalian kerugian negara. Ia menilai wacana tersebut bertentangan dengan prinsip hukum.

Mahfud juga mengomentari pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyebut denda damai bisa diterapkan untuk kasus korupsi.

Mahfud menegaskan, denda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi tertentu seperti perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

“Jangan mencari-cari pasal untuk membenarkan wacana. Itu tidak baik untuk cara kita bernegara,” ujar Mahfud.

Dia menambahkan, mekanisme denda damai diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang memberi kewenangan kepada Kejagung tanpa perlu usulan dari instansi lain seperti Kementerian Keuangan. Namun, mekanisme tersebut tidak relevan untuk tindak pidana korupsi.***

Tags: Hukumkoruptor
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Pemprov Riau Wacanakan Pembangunan Embarkasi Haji Penuh, Namun Lahannya Masih Sengketa

Ada Potensi Biaya Haji Tahun 2025 Lebih Murah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.