• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka 2022

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
31 Desember 2021
sekolah tatap muka 2022

Ilustrasi sekolah tatap muka

122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Aturan sekolah tatap muka yang baru efektif diberlakukan pada tahun 2022. Aturan ini hadir melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru.

Ketentuan ini menjadi panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang berlaku mulai Januari 2022.

Sekolah tatap muka tahun 2022 atau pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) dilakukan berdasarkan vaksinasi guru, tenaga kependidikan, serta warga masyarakat lanjut usia (lansia) dan level PPKM di daerah masing-masing sekolah.

Pada 23 Desember 2021, pemerintah menyebut dari berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. 

Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih dapat dikejar.

Adapun syarat PTM terbatas dari Kemendikbud antara lain, sebagai berikut;

  • Warga satuan pendidikan tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19
  • Warga satuan pendidikan sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
  • Warga satuan pendidikan tidak mempunyai gejala Covid-19 termasuk orang serumah dengan warga satuan pendidikan.

Aturan sekolah tatap muka pada tiap level:

Level 1 dan 2:

  1. Sekolah Setiap Hari

Dilakukan jika minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis kedua, lalu siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari, dengan jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas. Selanjutnya untuk durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I

Ketentuan ini diberlakukan jika 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2. Para siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas, dan durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian II

Dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%. Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas, dan durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

Level 3

  1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I

Dilakukan jika minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2. Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari. Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas. Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

  1. PJJ – Sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan di sekolah kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%.

Level 4

  1. PJJ – PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diadakan dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

(bpc2)

Tags: aturan ptmaturan sekolah 2022ptm 2022Sekolah tatap muka
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Kadisdik Riau Pertegas Tak Ada Aturan Siswa Harus Divaksin Dulu Baru Boleh Sekolah

...

Read moreDetails
sekolah daring

Siswa di Riau Masih Bolehkah Sekolah Tatap Muka? Disdik Beri Sinyal Belajar Daring

tahun ajaran baru 2020/2021, sekolah tatap muka, skb tiga menteri

Kadisdik Riau Sebut PTM di Kepulauan Meranti Full 100%

Riau Sudah Berlakukan PTM 100%

Sekolah Tatap Muka

4 Kecamatan di Pekanbaru Masih Zona Merah, Tetap Diizinkan Sekolah Tatap Muka

Sektor Perkebunan Sawit, vaksin booster

Syamsuar: Tak Ada Paksaan Bagi Wali Murid Anaknya Harus Ikut Sekolah Tatap Muka

Next Post

5 Tips Cara Mudah Atasi Asam Lambung Berlebih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.