BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak sekolah, diberikan kewenangan penuh untuk menentukan sistem pembelajaran kepada siswanya. Terutama untuk sekolah tingkat SMA/SMK sederajat.
Maka tidak menutup kemungkinan untuk kembali diberlakukan sistem belajar secara daring, seiring dengan tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di beberapa daerah di Riau, saat ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol mengatakan, pihaknya banyak terima laporan ada banyak siswa sakit. Tapi tidak terkonfirmasi Covid-19.
Jika memang kondisi tersebut mengharuskan pihak sekolah untuk memberlakukan kembali sistem belajar secara daring, “…kita beri kebebasan untuk itu,” katanya, Jumat, 18 Februari 2022.
Hanya saja, Kamsol menegaskan, sebelum sistem itu diberlakukan, pihak sekolah diminta untuk koordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19.
Dia menuturkan, jika merujuk pada SKB 4 Menteri, pihak sekolah diperbolehkan untuk berlakukan sistem pembelajaran jarak jauh. Apalagi jika sudah 5 persen siswa positif corona.
“Kalau memang khawatir karena banyak siswa yang sakit, silahkan daring,” terang Kamsol. (bpc2)