BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemeriksaan penggunaan anggaran kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD, telah selesai dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Riau. Sejauh ini hasil pemeriksaan itu belum bisa disampaikan ke publik sebab sedang disusun oleh tim pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan mengungkapkan, sejumlah OPD yang dilakukan pemeriksaan penggunaan anggaran, yakni Dinas Pendidikan, Sekretariat Dewan atau Sekwan, Dinas Kebudayaan dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau.
“Kegiatan pemeriksaan telah rampung seiring dengan perpanjangan waktu sekitar 12 hari dari waktu awal pemeriksaan yakni 18 hari kerja,” katanya, Senin, 11 Juli 2022.
Untuk Disdik dan Sekwan, pemeriksaan penggunaan anggaran dilakukan setelah kedua pimpinan OPD tersebut dilantik sebagai Pj Kota Pekanbaru (Muflihun) dan Pj Bupati Kabupaten Kampar (Kamsol).
“Hasilnya belum, sekarang tim masih kerja menyusun laporan. Tapi saya sudah minta agar laporan segera diselesaikan, mudah-mudahan Minggu ini sudah selesai,” terangnya.***