BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan sekolah tatap muka adalah pilihan bagi siswa ataupun orangtua.
Ditegaskan Ismardi, tidak ada paksaan bagi orangtua untuk mengizinkan anaknya sekolah tatap muka. Bagi yang tak bersedia, bisa tetap mengikuti pembelajaran secara daring atau online.
“Buka sekolah itu pilihan, bagi orangtua yang tidak setuju anaknya luring (belajar tatap muka terbatas), maka bisa tetap daring,” jelas Ismardi, Jumat 10 September 2021.
Ditambahkan Ismardi, bagi orangtua yang setuju anaknya belajar di sekolah secara tatap muka, diharuskan membuat surat pernyataan. Surat ini berisi kesediaan orangtua untuk anaknya sekolah tatap muka.
“Kalau bersedia, harus ada bukti kesediaan (surat pernyataan),” tambah dia.
Di Pekanbaru, sudah ada 9 SMP yang melaksanakan sekolah tatap muka. Diantaranya adalah SMPN 8, SMPN 6, SMPN 13, SMPN 21, SMPN 25, SMPN 23, SMPN 29, SMPN 42, dan SMPN 33. (bpc4)