BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kasus penarikan fasilitas belajar berupa kursi dan meja belajar oleh pihak vendor di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab Pekanbaru, mengungkap banyak hal di baliknya. Tidak hanya soal dana sebesar Rp240 juta yang hingga kini tidak dibayarkan oleh pihak Disdik Riau ke vendor. Ternyata pihak Disdik Riau juga menjanjikan kalau pihak vendor akan terus mendapatkan proyek dari instansi ini.
Hal ini dibeberkan oleh Hotma Solider atau biasa dipanggil Hendrik, yang merupakan pihak vendor dari pengadaan fasilitas pendidikan di SLB Sri Mujinab, kepada media saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis, 23 Juni 2022.
“Setelah kontrak saya tandatangani, ternyata dari pihak pengadaan Disdik nggak mau tandatangan karena karena status proyek ini ternyata paket lelang bukan penunjukkan langsung (PL). Setelah itu saya terus berupaya supaya apa yang sudah saya kerjakan bisa dibakarkan, namun pihak Disdik ketika itu menjanjikan kalau saya akan dapat sekian proyek lagi,” tuturnya.
Namun, kata dia, hingga kini semua itu hanya sebatas janji. Selain dana Rp240 juta tidak dibayarkan, paket-paket proyek yang dijanjikan juga tidak pernah dia dapatkan. “Tapi sampai sekarang tak ada, nol,” tuturnya.
Hendrik juga menyebut, bahwa langkahnya melakukan penarikan fasilitas belajar mengajar, berupa kursi dan meja di SLB Sri Mujinab, karena tak kunjung ada solusi dari pihak Disdik Riau. Sedangkan fasilitas itu sudah dipakai selama 5 tahun, yakni sejak tahun 2018 hingga sekarang. “Udah bosan saya dengan janji-janji dinas ini, saya tarik barangnya,” katanya.
Dia menambahkan, awalnya, setahu dia, 2 paket pengadaan yang dia kerjakan merupakan proyek penunjukan langsung. Namun faktanya itu adalah proyek lelang. Setelah itu, di tengah upaya Hendrik untuk meminta kejelasan, dari Disdik selalu mengiming-imingi akan ada proyek baru.
“Setiap tahun mereka menjanjikan akan diberikan proyek. Tanggapan dinas ketika itu, ok, ok, saja. Rupanya mereka takut karena barang ini lelang. Tapi kok dipecah jadi PL. Saya nggak tahu awalnya. Nilainya setahu saya Rp1,6 miliar. Kami cuma dikasih 2 paket, masing-masing Rp120 juta. Sampai sekarang belum dibayar,” sebutnya.
Selain itu, Hendrik juga menuturkan ketika itu dia berurusan dengan salah seorang tenaga honorer di Disdik Riau, yang dia sebut namanya ‘Dafit’. “Yang bikin kontrak itu Dafit, honorer di sini (Disdik Riau). Bikin kontrak itu saya bayar. Satunya Rp2 juta.”
“Buka-buka aja, Biar tahu orang itu. Jangan bilang saya nggak ada kontrak. Ada. Tapi setelah itu tak ada yang mau tanda tangan karena mereka takut (dengan status proyek tersebut),” sebut Hendrik.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Disdik Riau melakukan pertemuan dengan pihak vendor terkait kasus penarikan kursi dan meja belajar di SLB Sri Mujinab, Pekanbaru.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis, 23 Juni 2022. Usai pertemuan tersebut, pihak dari Disdik Riau menolak untuk menemui awak media yang sudah menunggu di halaman kantor dinas itu. Pesan penolakan tersebut disampaikan oleh seorang perwakilan security.
“Ibu Tatik (Sekretaris Disdik Riau) tidak bersedia bertemu dengan media, karenakan sudah selesai dengan pihak vendor,” katanya menyampaikan pesan kepada awak media ketika itu.***