• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Apa itu Kol 5 (Kolektibilitas) dan Kredit Macet?

Junaidi by Junaidi
6 Juni 2021
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Banyak dari kita pernah mendengar kredit macet atas pinjaman pada bank atau lembaga pembiayaan. Ada juga yang menyebutkan kol 5, kolek 5 atau kolektibilitas dengan status peringkat yang berbeda, 1 sampai 5.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud kolektibilitas atau kol? Dan apa hubungannya dengan kredit macet?

Dari berbagai sumber terpercaya yang dirangkum BertuahPos.com dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud kolektibilitas ialah suatu klasifikasi atau pengelompokkan pada status keadaan pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya.

Dalam hal kemampuan ini, terdapat lima klasifikasi (kol) status yakni, kolektibilitas atau disebut juga kol 1, kol 2, kol 3, dan kol 4 serta yang terakhir kol 5.

Bila disebut statusnya kol 1, berarti kemampuan dalam posisi lancar. Sedangkan untuk kol 2 bermakna dalam perhatian khusus. Untuk kol 3 sampai 5 sudah masuk kategori macet.

Namun, kol 5 merupakan kondisi yang terparah atau macet. Namanya juga macet, ya berarti tidak jalan. Sedangkan kol 3 berarti kurang lancar dan kol 4 dalam status diragukan.

Dengan kata lain, pada status kol 1 sampai kol 2 dapat dikatakan tergolong Performing Loan (PL) atau kemampuan masih baik. Sedangkan kol 3 sampai kol 5 tergolong Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah.

Nah, berdasarkan Kamus Bank Indonesia, NPL merupakan suatu kredit bermasalah yang terdiri dari kredit yang berklasifikasi kurang lancar, diragukan dan juga macet.

Angka NPL menjadi penting dalam dunia perbankan, karena NPL atau kredit bermasalah merupakan salah satu parameter utama dalam menilai kinerja fungsi di dalam dunia perbankan dan institusi keuangan lainnya.

Jadi, bila suatu status kredit dalam posisi kolektibilitas (kol) 5 atau Kolek 5 yang berarti macet. Ini merupakan kolektibilitas paling terendah yang merepresentasikan angsuran pokok dan bunga kredit tidak terbayarkan.

Dengan demikian, pihak lembaga keuangan atau bank berkewajiban melaksanakan penyelesaian kredit bermasalah paling terakhir yaitu melelang agunan untuk menutup PPAP yang terbentuk 100% dari aktiva produktif untuk mengcover risiko terburuk kredit.

Lantas, apa hubungan kol 5 dengan kredit macet? Status kolektibilitas ini (5) lebih populer dengan sebutan Kredit Macet. NPL secara total pada suatu unit kerja perbankan disyaratkan harus di bawah 3% sebagai ambang batas coverage Kol-5. (bpc1)

Baca: Kredit Macet Bank Riau Kepri untuk Konsumer pun Mencapai 150 Miyar Lebih

Tags: bank riau kepriBRKkol 5kolek 5kolektibilitas 5kredit macet
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Junaidi

Junaidi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah
Ekonomi

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

...

Read moreDetails
Gadai Emas Di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Gadai Emas Di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

University Malaysia Kelantan Stuban ke BRK Syariah Dumai, Pelajari Peran BPD dalam Mendorong UMKM dan Kemajuan Daerah

University Malaysia Kelantan Stuban ke BRK Syariah Dumai, Pelajari Peran BPD dalam Mendorong UMKM dan Kemajuan Daerah

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

Jejak Singkat BRK Syariah, Bank Daerah Menuju Bank Modern Berbasis Digital

Jejak Singkat BRK Syariah, Bank Daerah Menuju Bank Modern Berbasis Digital

Nelayan pulau Rupat

OJK Minta Bank Himbara Segera Selesaikan Pemutihan Kredit Macet UMKM, Petani, dan Nelayan Agar Bisa Dihapus dari SLIK

Next Post
Hujan meteor

Puncak Hujan Meteor Besok, Ini Waktu yang Pas untuk Menyaksikannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.