BERTUAHPOS.COM — Peremajaan Kebun Sawit Rakyat (PSR) di Riau pada tahun 2022, sempat terkendala karena adanya syarat tak boleh di lahan gambut.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, bahwa salah satu persyaratan untuk plot PSR tidak berada di lahan gambut telah dicabut untuk tahun 2023.
Oleh karena itu, ia optimis kemungkinan penerapan program PRS tahun ini akan optimal. “Salah satu syarat PSR yakni bebas dari kawasan gambut sudah dicabut,” katanya.
Vera Virgianti, kepala bagian produksi di Dinas Pertanian Riau, mengatakan bahwa persyaratan baru bahwa lahan yang diajukan dalam program PSR harus berada di wilayah non-gambut cukup berat.
Persyaratan ini semakin mempersulit petani untuk memenuhi syarat untuk mengikuti program PSR.
Di sisi lain, menurut Vera, peraturan lain telah dilonggarkan, seperti verifikasi tidak lagi diperlukan di tingkat provinsi, tetapi hanya di tingkat kabupaten dan kota.
Vera menjelaskan bahwa tujuan dari PSR adalah untuk mengganti pohon kelapa sawit yang sudah tidak produktif, bukan untuk membangun perkebunan kelapa sawit baru.
“Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, di mana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor,” jelasnya.***