BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tak hanya replanting atau peremajaan, masyarakat di Riau juga membutuhkan infrastruktur dari dana program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Infrastruktur itu diantaranya adalah jalan usaha produksi perkebunan masyarakat dan normalisasi drainase.
“Karena PSR itu programnya kan bukan hanya replanting, tapi juga infrastruktur. Masyarakat juga butuh jalan usaha produksi perkebunan masyarakat. Termasuk juga normalisasi drainase,” jelas Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Manahara Napitupulu kepada bertuahpos.com, Selasa 28 Desember 2021.
Ditambahkan Manahara, program PSR juga seharusnya bisa untuk pengadaan tranportasi, dan bahkan hingga pengadaan pabrik.
Namun, kata dia, di lapangan, hal tersebut belum dijumpai. Dinas terkait, menurut Manahara belum sampai melaksanakannya ke tahap itu
“Namun, di lapangan, dinas terkait tidak sampai di situ,” kata dia.
Tak hanya itu, Manahara juga mengatakan banyak masyarakat tak bisa masuk program PSR karena lahan atau kebunnya dianggap masuk kawasan hutan.
Hal ini banyak dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Seberida, Rengat Barat, dan juga Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
“Banyak lahan masyarakat itu dinilai masuk kawasan hutan, sehingga tak bisa mendapatkan bantuan program replanting ini,” pungkas dia. (bpc4)