BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU –Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni meminta Tim satgas bentukan Menpora harus segera melaksanakan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI)
WADA memberikan sanksi terhadap LADI karena tidak patuh dan gagal menerapkan Kode Anti-Doping WADA 2021. Akibatnya membuat bendera Merah Putih tak bisa berkibar saat Tim Thomas Indonesia meraih juara usai menang agregat 3-0 atas tim Tiongkok di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/21) malam.
“Tim Satgas bentukan Menpora harus segera melaksanakan akselerasi dan investigasi untuk mempercepat penanganan sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI, ” kata Ali Zamroni di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Menurut Ali Zamroni, Surat dari WADA menyebutkan Indonesia tidak mematuhi penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada 2020. LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sampel sesuai dengan TDP. Ali mengakui hal tersebut akibat adanya pandemi banyak kendala negara-negara tidak memenuhi jumlah sampel sesuai TDP termasuk Indonesia.
Ali Zamroni berpendapat seharusnya pemerintah, LADI, dan WADA melakukan koordinasi yang kooperatif, terutama dalam mempersiapkan para atlet untuk mengikuti event olahraga Internasional. “LADI dan Kemenpora harus melakukan evaluasi koordinasi dalam melaksanakan perannya. “Jangan sampai kekecewaan masyrakat membesar hanya karena lemahnya komunikasi antarlembaga olahraga Indonesia,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Legislator Senayan dapil Banten I itu menambahkan sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri, LADI seharusnya bebas dari pengaruh dan intervensi dari pihak luar. Hal tersebut demi menjaga netralitas dan profesionalitas LADI sebagai lembaga independen dalam melaksanakan kegiatan dan mengambil keputusan.
“Pemerintah harus segera mengantisipasi adanya larangan mengibarkan bendera merah putih pada event olahraga lainnya, ” katanya.(sbg)