BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau meminta komitmen rumah sakit di Riau untuk selalu memberikan laporan terkait kasus Tuberkulosis atau TBC secara berkala.
Data dari pihak rumah sakit sangat dibutuhkan untuk langkah-langkah antisipasi yang harus diambil pemerintah ke depannya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, TBS masih termasuk dalam 10 penyebab utama angka kematian dunia. Artinya upaya penanganan terhadap TBC harus dilakukan dengan langkah serius.
Ada 2 Ribu Lebih Indeks Kasus TBC di Riau Luput dari Investigasi Kontak, Puskesmas Disalahkan?
Tercatat hingga tahun 2022, total temuan kasus TBC di Riau mencapai 13.007 kasus. Jumlah tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau, dengan kasus TBC tertinggi terjadi di Kota Pekanbaru sebanyak 3.887 kasus.
Adapun daerah lain di Riau dengan kasus TBC tinggi yakni, Kampar 1.230 kasus, Rokan Hilir 1.220 kasus, Rokan Hulu 1.133 kasus, Bengkalis 1.105 kasus, Indragiri Hilir 933 kasus, Dumai 901 kasus, Pelalawan 782 kasus, Siak 590 kasus, Indragiri Hulu 557 kasus, Kuantan Singingi 444 kasus dan Kepulauan Meranti 225 kasus.
“Kami mengharapkan, hal ini menjadi perhatian oleh para direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, agar meningkatkan komitmennya dalam melaporkan terduga TBC maupun kasus TBC melalui web resmi laporan TB yakni SITB,” sebutnya.
Begitu juga komitmen klinik swasta agar dapat ditingkatkan dalam melaporkan terduga TB maupun kasus TB yang ditemukan dengan berkoordinasi dengan Puskesmas atau dinas kesehatan setempat.***