BERTUAHPOS.COM, SELAT PANJANG — Sebanyak 9 pekerja imigran Indonesia dan 1 anak buah kapal diamankan pihak TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Kepulauan Meranti Riau pada 6 Agustus 2022.
Dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla, 1 dari mereka adalah pekerja warga negara asing asal Negeri Jiran itu
Kasus pekerja ilegal ini terbongkar setelah tim gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang menggagalkan upaya pemberangkatan mereka menggunakan speedboat kayu tanpa nama di perairan Pulau Rangsang Barat, tepatnya di Tanjung Sempian.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena M Tr Hanla mengungkapkan pemberangkatan calon pekerja ilegal ini terjadi di tengah malam, sekitar pukul 01.40 WIB.
“Saat diamankan, mereka tengah berada dalam speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak 2 unit,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin, 8 Agutustus 2022.
Tim Satgas awalnya menerima informasi bahwa akan ada pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
Setelah mendapat informasi ini, tim satgas langsung bergerak menggunakan Patkamla Pulau Jemur menuju perairan Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, untuk pengintaian dan penyekatan.
“Saat tim sudah di lokasi, terlihat secara visual, ada speed sedang mengapung. Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA dan seorang ABK. Sedangkan tekong speedboat terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” kata Stanley.
Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk komitmen TNI, ditegaskan Stanley, sudah sangat jelas. TNI tidak akan ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Dari penangkapan ini, diamankan BB berupa 1 unit speedboat kayu bermesin 40 pk mesinganda, 11 keping KTP, 2 buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junaidi, 14 unit handphone, 11 dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas gendong.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp6 juta hingga Rp12 juta.***