BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar mengatakan untuk sementara ini pihaknya belum bisa memberlakukan intruksi pusat soal ASN bekerja di rumah untuk mengantisipasi wabah corona.
“Untuk sementara ini belum bisa kami laksanakan,” kata Syansuar, Senin, 16 Maret di Pekanbaru.
Dia menyebut, Pemprov Riau sejauh ini tengah mencermati intruksi itu lebih detil sebelum benar-benar diterapkan, dengan cara menginventarisasi mana saja ASN yang memungkinkan bekerja di rumah dan mana saja ASN yang harus masuk kantor.
Menurut Syansuar, kebijakan ini harus diberlakukan secara selektif, mengingat pekerjaan ASN banyak berkaitan dengan pelayanan publik.
“Misalnya untuk pelayanan di rumah sakit dan pelayanan pembayaran pajak di Bapenda Provinsi Riau, dimana ASN tetap harus masuk ke kantor,” katanya. “Sekarang belum bisa saya katakan mana ASN yang boleh bekerja di rumah.”
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS diperbolehkan bekerja dari rumah. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir penyebaran dan pencegahan virus corona COVID-19.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di pusat maupun daerah harus mengatur sistem kerja secara seleksi untuk PNS yang bekerja dari rumah. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan PPK dalam memutuskan hal tersebut.
“Satu, jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, kemudian mencermati peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah,” kata Tjahjo dalam video conferencenya di Jakarta. (bpc3)