Dari jumlah tersebut baru sekitar 500 ribu jiwa yang terpenuhi. Artinya, masih ada sekitar 300 ribu jiwa masyarakat miskin di Riau belum bisa menikmati BPI kesehatan. PBI jaminan kesehatan untuk 831 ribu jiwa itu dialokasika dana sebesar Rp114 miliar dalam APBD tahun ini.
Gubernur Riau, Syamsuar sejak awal sudah menekankan bahwa pengalokasian dana untuk PBI tidak harus dilakukan dengan format seperti itu. Harusnya, data tersebut disesuaikan lagi agar anggaran yang dikucurkan tidak mubazir. “Apalagi data tersebut juga dipakai untuk program lain,” ujarnya.
Dia meminta kepada Dinas Sosial provinsi dengan kabupaten/kota, termasuk juga dinas kependudukan agar mengecek data ini. “Tadinya data ini juga akan kami pakai untuk mengucurkan dana untuk menyelesaikan persoalan jaminan kesehatan ini,” kata Syamsuar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Dahrius Husin mengakui data yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos RI perlu dilakukan diverifikasi kembali. Tanggungan negara kepada masyarakat penerima layanan kesehatan hanya untuk masyarakat miskin. Termasuk kucuran dana melalui APBD.
“Masalahnya kenapa kuota itu tidak tercapai? karena data penduduk miskin yang diberikan Kemensos itu jumlahnya hampir 2 kali lipat, kita ingin memastikan yang benar-bener menerima itu adalah orang yang benar miskin yang berhak mendapatkan bantuan itu,” katanya.
Oleh sebab itu, ungkap Dahrius, pihaknya tengah berusaha agar pemenuhan kuota sekitar 300 ribu jiwa masyarakat miskin itu bisa segera selesai. Namun perlu ada campur tangan dari pihak Disdukcapil agar masyarakat sesegera mungkin melakukan perekaman e-KTP. Karena bantuan kesehatan itu juga harus sesuai dengan data base. Apalagi kucuran bantuan ini harus by name, by adress. (bpc3)